BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 05 Juni 2009

LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN LESSON STUDY


Sebelumnya telah dijelaskan mengenai apa itu lesson study, sejarah singkatnya, dan cirri-ciri esensial. Sekarang, akan dibahas mengenai tahapan dalam lesson study sehingga pelaksanaan lesson study dapat terlaksana dengan baik dan efektif.


Slamet Mulyana dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA) mengemukakan empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson study, yaitu:

1. Tahap perencanaan (planning)

Bertujuan untuk merancang pembelajaran yang dapat membelajarkan siswa dan berpusat pada siswa. Hal ini dilakukan untuk mendorong siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. Perencanaan ini tidak dilakukan sendiri tetapi dilakukan secara bersama-sama anatara beberapa pengajar yang melakukan kolaborasi untuk memperkaya ide-ide. Kerjasama ini tidak hanya dapat dilakukan oleh pengajar sesama bidang studi dalam sekolah saja, tetapi dapat pula dilakukan dengan beberapa pengajar dalam kelompok profesi pengajar tertentu seperti MGMP (Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran) atau kerjasama antarpengajar dengan dosen atau kerjasama antardosen dengan dosen. Dengan demikian terbentuk kolegalitas antara pengajar dengan pengajar, pengajar dengan dosen, dosen dengan dosen, sehingga melalui kegiatan pertemuan dalam rangka kegiatan Lesson study ini mereka dapat berbagi pengalaman dan terbentuk mutual learning (saling belajar).

Tahap perencanaan ini diawali dengan melakukan identifikasi kebutuhan dan masalah yang ada dalam proses pembelajaran. Kebutuhan dan permasalahan yang dapat dianalisis dalam pembelajaran, antara lain: karakteristik pokok bahasan, jadwal pelajaran, kompetensi dasar, menyiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar, karakteristik siswa dan suasana kelas, metode/pendekatan pembelajaran, media, alat peraga, evaluasi proses dan hasil belajar, dan sebagainya. Selanjutnya, secara bersama-sama mencari solusi untuk memecahkan segala permasalahan ditemukan. Solusi yang telah dipilih selanjutnya diaplikasikan ke dalam suatu perangkat pembelajaran yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa, yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP harus menjadi sebuah perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang sanggup mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran.

2. Tahap implementasi dan observasi pelaksanaan (do/action)


Pada tahapan ini terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang pengajar yang disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan RPP yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Lesson study yang lainnya (pengajar, kepala sekolah, atau pengawas sekolah, atau undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer). Dalam hal ini kepala sekolah dapat terlibat dalam pengamatan pembelajaran dan sebagai pemandu kegiatan. Fokus pengamatan ditujukan pada interaksi siswa dengan siswa, siswa dengan bahan ajar, siswa dengan pengajar, dan siswa dengan lingkungan yang terkait dengan empat kompetensi pengajar.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahap pelaksanaan, diantaranya:

· Pengajar melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun bersama.

· Siswa diupayakan dapat menjalani proses pembelajaran dalam setting yang wajar dan alami, tidak dalam keadaan underpressure yang disebabkan adanya program Lesson study.

· Pengamat melakukan pengamatan secara teliti terhadap interaksi siswa-siswa, siswa-bahan ajar, siswa-pengajar, siswa-lingkungan lainnya, dengan menggunakan instrumen pengamatan yang telah disiapkan sebelumnya dan disusun bersama-sama.

· Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, pengamat tidak diperbolehkan mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan mengganggu konsentrasi pengajar maupun siswa.

· Pengamat harus dapat belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk mengevalusi pengajar.

· Pengamat melakukan pencatatan tentang perilaku belajar siswa selama pembelajaran berlangsung, misalnya tentang komentar atau diskusi siswa dan diusahakan dapat mencantumkan nama siswa yang bersangkutan, terjadinya proses konstruksi pemahaman siswa melalui aktivitas belajar siswa. Catatan dibuat berdasarkan pedoman dan urutan pengalaman belajar siswa yang tercantum dalam RPP.

· Pengamat dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan analisis lebih lanjut dan kegiatan perekaman tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.

3. Tahap refleksi (see)

Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para perserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti seluruh peserta Lesson study yang dipandu oleh kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Pada tahap ini pengajar yang telah melakukan pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap para siswa yang dihadapinya. Selanjutnya para observer (pengajar lain dan pakar) menyampaikan komentar, saran dan pertanyaan me­nyangkut semua aspek kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung yang didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan pendapatnya. Pada tahap ini kepala sekolah dan pakar pembelajaran memberikan penghargaan (reward) dan masukan-masukan kepada pengajar.

Hal yang penting pada tahap ini adalah pengajar pelaksana pembelajaran mendapatkan masukan-masukan untuk perbaikan pembelajaran berikutnya. Sedangkan pengajar yang menjadi observer dapat mencobakan model pembelajaran yang telah dicontohkan oleh pengajar pelaksana pembelajaran. Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam tahap refleksi ini dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran.

4. Tahapan Tindak Lanjut (Act)

Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting untuk perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran indiividual, maupun menajerial.

Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan yang disampaikan dalam tahapan refleksi menjadi modal bagi para pengajar, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik. Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson study, tentunya kepala sekolah akan memperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan. Dengan keterlibatan kepala sekolah secara langsung dalam Lesson study, dia lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh pengajar dan siswanya dalam proses pembelajaran.


Menurut Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari University of Wisconsin ada enam tahapan dalam Lesson study, yaitu:

Form a Team: membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri dari pengajar yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki kepentingan dengan Lesson study.

Develop Student Learning Goals: anggota tim memdiskusikan apa yang akan diajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson study.

Plan the Research Lesson: para pengajar mendesain pembelajaran guna mencapai tujuan pembelajaran dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan merespons.

Gather Evidence of Student Learning: salah seorang pengajar tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari kegiatan pembelajaran.

Analyze Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai kemajuan dalam pencapaian tujuan pembelajran.

Repeat the Process: kelompok merevisi pembelajaran, mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan kedua sampai dengan tahapan kelima sebagaimana dikemukakan di atas, dan melakukan sharing atas temuan-temuan yang ada.

0 komentar: